Masamba,- Penyuluh agama adalah Pegawai yang diberitugas,
tanggungjawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan
kegiatan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama yakni Bahasa Agama Hindu. Karena itu Penyuluh adalah membantu Pemerintah (Bimas Hindu Kanwil Kemenag Sul-Sel) dalam
menyebarkan nilai-nilai ajaran Hindu agar umat memiliki pemahaman yang benar
terhadap ajaran agamanya. Untuk dapat menyampaikan ajaran agama Hindu maka
seorang penyuluh wajib memahami tugasnya dan memahami ajaran agama Hindu dan
yang terpenting pula ia harus memiliki sifat empati,
kesadaran diri, dapat mengatasi masalah keumatan, berpikir kritis, mampu
melakukan komunikasi yang baik dan dapat mengendalikan emosional. Hal ini
disampaikan oleh Pembimas Hindu Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan
(Bapak Simon Kendek Paranta’) pada acara pembukaan Orientasi Pembinaan dan Pengembangan Penyuluh Agama
Hindu Non PNS Tahun 2016 yang berlangsung dari tanggal 16 s.d 18 Juni 2016 di Hotel Remaja
Masamba Kabupaten Luwu Utara.
Slide Foto
Rabu, 22 Juni 2016
Senin, 13 Juni 2016
Orientasi Pembinaan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun 2016
Langganan:
Postingan (Atom)